enciety Log

Hilangkan Dikotomi Modern dan Tradisional

ritel360° – Ada berita menarik pekan lalu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ternyata tetap membuka peluang bagi perusahaan ritel multinasional, yang ingin berkembang di Indonesia. Pemerintah tetap memberi peluang ritel multinasional sesuai dengan daftar negatif investasi (DNI). Menurut pejabat di lembaga tersebut, langkah ini untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

Pernyataan pejabat tersebut menjadi menarik, lantaran selama ini jika berbicara ritel modern, hampir selalu dikaitkan dengan keterpurukan ritel tradisional, dan dominasi asing. Ritel multinasional dinilai menjadi penghambat ritel tradisional, kurang membantu berkembangnya industri atau pemasok lokal. Padahal pandangan ini tidak tepat. Industri ritel selalu butuh pemasok lokal berkualitas.

Kenaikan jumlah toko tradisional di Indonesia hanya sekitar satu persen, tetapi jumlahnya ritel modern masih jauh lebih kecil dibandingkan toko tradisional

Survei Nielsen bisa menjadi salah satu petunjuk tentang hal itu. Survei Nielsen menunjukkan bahwa jumlah toko modern di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, masih sedikit dibandingkan dengan jumlah toko tradisional yang saat ini beroperasi. Sehingga dengan kenaikan jumlah toko modern yang mencapai dua digit per tahun pun, jumlah toko tradisional jauh lebih besar.

Dari survei tersebut kini terdapat 183.924 toko modern. Adapun jumlah toko tradisional di kawasan ini, jumlahnya berkali–kali lipat yakni 12,3 juta. Dan, bahkan di Indonesia jumlah toko tradisional masih dapat tumbuh positif. Dengan demikian, sulit mengatakan bahwa ritel modern telah mendominasi industri ritel nasional, apalagi jika disebut salah satu pelakunya memonopoli pasar ritel.

Di sisi lain, dengan kondisi semacam itu, BKPM menginginkan peritel nasional bisa mengembangkan bisnisnya, dan menjadi pengusaha yang kuat serta mampu tumbuh dan berkembang juga ke negara lain. Pasar bersama ASEAN yang sudah di depan mata, merupakan peluang yang harus dapat dimanfaatkan industri ritel nasional. Kata lainnya adalah, jika mereka bisa, kenapa kita tidak?

Adapun untuk ritel tradisional, termasuk pasar tradisional, dibutuhkan upaya transformasi. Sudah saatnya kita mengubah kata tradisional yang menimbulkan dikotomi.

Adapun untuk ritel tradisional, termasuk pasar tradisional, dibutuhkan upaya transformasi. Sudah saatnya kita mengubah kata tradisional yang menimbulkan dikotomi. Pasar tradisional seharusnya dikembangkan menjadi pasar segar atau fresh market, seperti yang ada di negara tetangga. Atau, dapat juga seperti pasar percontohan yang telah dikembangkan pelaku swasta dengan baik.

Pemerintah pun sudah mengakui banyak pasar tradisional yang kondisinya memprihatinkan, dan secara bertahap harus diperbaiki. Rencana pemerintah pusat untuk menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun pasar percontohan patut didukung.

Kini, yang perlu ditunggu adalah komitmen dari pemerintah daerah. Secara daya tarik, pasar kita juga harus bisa diubah menjadi lebih baik; akan tetapi untuk membesarkan dan membangun ritel Indonesia agar jaya di tingkat regional, diperlukan pula perubahan retail attitude, selalu harus mengembangkan diri untuk bisa melayani lebih baik konsumen generasi mendatang. (don@enciety.com)

Yongky Surya Susilo, Direktur Retailer Service The Nielsen Indonesia

Dimuat di : Ritel360° – KOMPAS – 10 Nopember 2009

--oo00oo--

4 komentar untuk “Hilangkan Dikotomi Modern dan Tradisional”

  1. Teguh Andoria @ 11/11/2009 09:29

    Saya selalu kesulitan mencerna kata ritel tradisional, yang dimaksud ritel tradisional ini yang mana? pasar atau toko pracangan ?

    karena barang yang dijual oleh pasar dan toko pracangan berbeda, pasar menjual barang dengan variasi beragam, sedang toko pracangan lebih khusus, menjual baeang kebutuhan rumah tangga.

    Sedang ritel modern?? semua barang dijual, dibabat habis sama dia, di pasar – perputaran uang bisa meyebar dengan luas, sedang di ritel modern?? uang terkumpul hanya pada beberapa orang saja a.k.a pemilik modal

  2. Unung Istopo @ 11/11/2009 11:38

    Saya tertarik dengan ungkapan dalam artikel ini soal “Pasar tradisional seharusnya dikembangkan menjadi pasar segar atau fresh market…”. Di surabaya misalnya untuk mendapatkan kata “segar” dalam sayuran, buah, daging sebagai konsumsi harian, kita biasanya akan memilih pasar yang ada disekitar kita.

    Selain pasar yang dikelola pemerintah, banyak pasar “dadakan” yang cukup rame, di mana waktu kerja pasar ini pun terbatas mulai pukul 4 – 6 pagi. Apalagi hanya pasar-pasar “tradisional” ini yang menyediakan lauk, pauk, sayuran siap konsumsi untuk sarapan pagi.

    Namun, memang bagaimana mentransformasi, sehingga pasar tradisional ini mampu lebih baik, lebih bersih dan memberi manfaat bersama.

  3. Teguh Andoria @ 11/11/2009 12:24

    Dan…hal ini tidak terdapat di ritel modern, ya?

    Jadi cuman masalah manajemen yang buruk?

  4. Daru Utomo @ 18/11/2009 17:39

    Peran Ritel Tradisional yang didominasi oleh toko kecil sebagai usaha rumah tangga bukan sekedar sebagai media transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai titik budaya, seperti pertemuan antara tetangga atau obrolan kecil lainnya, yang sulit ditemukan di retail modern (MM,SPM,HPM).
    Dari kedua kutub tradisional & modern sebetulnya bisa dipertemukan dalam sebuah ide praktis. Bayangkan setiap desa mempunyai satu outlet seperti indomaret yang menyediakan kebutuhan harian mulai dari beras s.d pulsa sebut saja namanya D-Mart. Sahamnya dimiliki oleh warga desa sendiri. Kemudian antara satu D-Mart danD-Mart di desa lain (yang sahamnya dimiliki warga desa lain) mempunyai satu manajemen bersama seperti halnya indomaret dan juga diintegrasikan dengan sistem IT yang reliable untuk monitoring stok, promosi dan keuangan. :)

Masukkan Komentar Anda