“Branding” Adalah Keharusan
Enciety.com - 02/03/2010 08:00
Kategori : Focus.
Ritel 360° – Dalam dunia ritel, kita mengenal evolusi materi perdagangan yakni dari product ke trademark lantas ke brand. Pada awal kebangkitan manufacturing, pabrikan hanya dituntut untuk membuat produk yang baik. Mereka diharapkan konsisten secara kualitas untuk dapat memenuhi kebutuhan pasarnya.
Gairah berbelanja konsumen perkotaaan di ritel modern seharusnya makin mendorong podusen UMKM untuk mengurus brand dengan dibantu pihak yang berkompeten
Dan, bagi yang bisa memberi jaminan, mulai menciptakan trademark. Kini trademark sudah berubah menjadi brand, yang tidak hanya sekadar logo. Namun, sudah menjadi karakter, pribadi, janji, relationship, emosi, kepercayaan, inovasi, dan sebagainya. Indonesia merupakan gudangnya produk dengan aneka budaya.
Sabagai contoh: batik Indonesia dari barat ke timur mempunyai ragam dan corak yang banyak sekali. Demikian juga dengan panganan tradisional. Dari ayam goreng hingga pisang goreng, macamnya bisa ratusan. Indonesia mempunyai kapasitas tinggi untuk memproduksi banyak sekali produk berkualitas tinggi dan baik. Tapi kini kita sudah berada di pasar bebas.
Ongkos produksi dan kualitas kita akan dipersaingkan dengan negara lain, jika berlomba menjual produk. Dengan persaingan ini, sudah dipastikan keuntungan kian tipis, yang berarti produsen, terutama usaha menengah kecil mikro (UMKM), kian tak makmur. Indonesia mempunyai peluang yang tipis untuk bersaing dengan China, karena infrastruktur cost mereka, yang lebih rendah.
Kini, mari kita mal. Di sebuah toko, ada sepotong kulit sapi yang digabung dengan besi stainless menjadi gantungan kunci mobil, dan dijual lebih dari Rp1 juta. Harganya mahal karena ada emboss logo brand terkenal dunia. Mari kemudian ke toko–toko di daerah wisata di Jawa Tengah. Gantung kunci kulit sejenis dibuat lebih artistik dan historikal. Namun, harganya jauh lebih murah.
Sudah dipastikan pengrajinnya tak semakmur pemilik brand kelas dunia. Brand adalah aset yang harus dibangun di negeri ini untuk meningkatkan kemakmuran bangsa Indonesia yang kaya akan kreativitas. Swasta dan pemerintah harus saling mendukung untuk pengembangan brand. Inilah stimulus ekonomi sesungguhnya.
Pemerintah harusnya membuka single window system untuk mendaftarkan brand. Banyak produsen UMKM yang tidak tahu bagaimana mengurus pendaftaran brand. Dalam hal ini, swasta yang kompeten dalam mengelola brand bisa memberikan konsultasi dan asistensi kepada mereka yang ingin merintis brand.
Kita harus bersatu dalam memperkaya aset negara yang tidak kelihatan ini. Siapa saja bisa menjadi dan memiliki pabrik minuman cola di dunia saat ini. Tapi yang paling untung saat ini adalah pemilik brand Coca Cola dan Pepsi. Jika ingin seperti mereka, prinsipnya adalah pengurusan hak cipta, paten dan perizinan lainnya harus lebih mudah, jelas, dan cepat.
Kita telah memiliki generasi C (creative and connected community). Industri kreatif sangat berpotensi membuat generasi berikutnya lebih makmur.
Pemerintah harus memudahkan akses pengurusan brand di Indonesia. Dan juga harus berani memberikan dukungan seperti menyewa konsultan swasta atau universitas, untuk produsen yang baik dan berkualitas namun minim akan pengetahuan pemasaran khususnya branding. Mereka didukung untuk diperjuangkan sebagai merek nasional di ranah internasional.
Kita telah memiliki generasi C (creative and connected community). Industri kreatif sangat berpotensi membuat generasi berikutnya lebih makmur. Kita harus kompeten dalam bidang pemasaran mendatang, yakni digital marketing. Dengan didukung metode komunikasi pemasaran yang efektif seperti word of mouth marketing, dan meluncurkan brand yang dicintai komunitas lintas batas. Let’s go branding Indonesia. (don@enciety.com)
Yongky Surya Susilo, Director Retailer Service The Nielsen Indonesia
Dimuat di : Ritel 360° – KOMPAS – 2 Maret 2010

