Kresnayana: Perlu Destruksi Pola Usaha dan Pasar
Para pelaku usaha saat ini dituntut untuk menghadapi tantangan perubahan pola usaha. Pola usaha seperti yang diterapkan pemilik perusahaan konvensional dipastikan tidak lagi bisa diterapkan di zaman yang makin modern seperti sekarang.
“Destruksi pola usaha dan pasar harus dilakukan para pelaku usaha saat ini,” ujar Chairperson Enciety Business Consult Kresnayana Yahya dalam acara Launching Program Tatarupa Prime 17 & 45 yang dihelat di Koridor Coworking Space di lantai 3 Gedung Siola, Kamis (17/8/2017).
Menutur dia, ada 170 juta orang Indonesia yang umurnya di bawah 45 tahun. Angka tersebut menjadi penuntun kita agar harus mengubah pola usaha untuk lebih up to date.
Dia mengingatkan agar para pelaku usaha untuk tidak meneruskan pola produksi yang dilakukan pemilik perusahaan. Di mana mereka sangat bergantung pada bahan-bahan impor yang dinilai bahan lebih murah dibanding bahan-bahan lokal.
“Konsep perdagangan bebas mau tidak mau harus dilakukan. Namun, konsep perdagangan bebas bukan perdagangan yang ngawur, seenaknya sendiri. Dengan terus mempraktikkan hal yang ngawur tersebut, secara tidak langsung konten impor sangat merusak pasar dalam negeri kita,” tandas Kresnayana.
Lebih lanjut pakar statistik ITS tersebut menjelaskan, pola konsumsi masyarakat saat ini mulai bergeser pada sektor lain, salah satunya sektor pariwisata. (wh)